Wednesday, May 27, 2015

Cara mendapatkan kredit pinjaman dana untuk Pegawai negeri sipil atau PNS

Bagi para PNS atau pegawai negri sipil terkadang memiliki kebutuhan dana dalam jumlah besar, baik itu kebutuhan konsumtif, modal usaha ataupun untuk melunasi hutang pada saat sekarang ini sangatlah mudah, cukup mengagunkan atau menjaminkan SK PNS 100% anda di bank-bank yang memiliki program kredit pinjaman dengan agunan surat keterangan pengangkatan sebagai pegawai negri.
kredit pns

Biasanya seluruh Bank-bank besar mayoritas memiliki program ini, contoh saja seperti bank BRI, bank MANDIRI, bank BNI dan masih banyak bank lainnya, silahkan minta informasi ke costumer service masing-masing bank yang anda hendaki, namun adakalanya sebuah bank hanya memberikan program ini untuk instansi pemerintah yang telah bekerja sama dengan bank tertentu contohnya menggunakan bank tersebut sebagai pihak rekanan pembayar gaji.

Lalu bagaimana jika status anda masih CPNS? Apakah bisa mengajukan kredit atau pinjaman dana?

Tentunya bisa, yang membedakan adalah jenis agunanan dan jumlah pinjaman, jika pada pegawai negri sipil (PNS) jenis agunan nya adalah SK PNS 100% maka untuk CPNS jenis agunannya adalah SK CPNS 80%.
Jumlah bunga angsuran setiap bank berbeda-beda, alangkah baiknya jika sebelum melakukan pengajuan kredit ke sebuah bank atau pembiayaan keuangan anda melakukan riset terlebih dahulu untuk menghindari penyesalan dan kemudahan anda pada saat pembayaran angsuran,
Untuk cara pembayaran angsuran ada beberapa bank yang mengharuskan anda membayar langsung ke bank tersebut setiap jangka waktu yang ditentukan, namun biasanya instansi pemerintah yang telah melakukan kerja sama dengan sebuah bank akan secara otomatis melakukan pemotongan gaji melalui bendahara satuan kerja di instansi anda bekerja.

Persyaratan administrasi umum pengajuan kredit agunan untuk pegawai negri sipil / CPNS

Berikut adalah persyaratan administrasi umum yang secara global diminta pada saat anda melakukan pengajuan pinjaman kredit :
1. Foto copy  KTP suami-istri yang masih berlaku
2. copy kartu keluarga & surat nikah
3. pas photo terahir warna
4. Karpeg & taspen (copy & asli)
5. SK CPNS 80% (copy & asli)
6. SK PNS 100%
7. SK kenaikan pangkat terahir (copy & asli)
8. SK kenaikan gaji berkala terahir (copy & asli)
9. daftar gaji kolektif
10. surat keterangan perincian penghasilan

Nah untuk anda PNS dan CPNS yang tertarik mengajukan kredit ke salah satu bank atau pembiayaan alangkah baiknya anda merencanakan dengan matang akan anda gunakan apa nantinya uang tersebut, saran saya jika hanya untuk kepentingan konsumtif seperti untuk kepentingan belanja maupun untuk keperluan pesta pinjamlah maksimal 50 juta, beda halnya jika anda menggunakan dana tersebut untuk sebuah usaha atau keperluan yang lebih produktif. Semoga membantu